Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu dengan dibantu warga, pada Jumat (19/5/2023), berhasil menangkap dua dari empat pencuri bawang putih di Pekon Ambarawa.
Identitas dua orang pencuri 10 karung bawang putih di Pekon Ambarawa, yang diamankan polisi ini adalah berinisial YF (19), warga Kecamatan Pringsewu dan AGR (18), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, S.H, S.I.K, dalam keterangannya, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, bahwa kedua pelaku YF dan AGR, diamankan polisi dan warga di rumah korban, yang bernama Wagimin (46), berdomisili di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat 19 Mei 2023, sekira pukul 02.09 WIB.
“Kedua pelaku tersebut ditangkap saat kembali melakukan pencurian di rumah korban bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur,” demikian ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada Senin (22/5/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
