Pringsewu.Lappung.COM – Sepasang kekasih lagi asyik pesta sabu di kamar indekos, di wilayah Gadingrejo, pada Jumat (19/5/2023), berhasil diringkus Polres Pringsewu.
Identitas sepasang kekasih yang diringkus Polres Pringsewu, ketika sedang asyik pesta sabu di kamar indekosnya ini adalah seorang pria inisial AC (22) merupakan warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dan seorang wanita berinisial RA (29) merupakan warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, bahwa sepasang kekasih ini ditangkap polisi, pada 19 Mei 2023, sekira pukul 11.30 WIB. Adapun lokasi penangkapannya disalah satu rumah indekos yang berada di Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pada saat digrebek aparat, sepasang kekasih ini sedang asyik pesta sabu di dalam kamar indekos. Dari kedua pelaku petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sisa pakai seberat 0,2 gram, 15 buah plastik klip kosong, 2 unit HP berikut alat isap sabu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
