“Saya mengingatkan agar seluruh anggota Polri khususnya di Polres Pringsewu dapat selalu menjunjung tinggi kode etik kedisiplinan. Karena bagi anggota Polri yang melanggar kode etik Kepolisian, kita akan memberikan sanksi tegas dan tentunya akan berakibat pada karier yang bersangkutan. Untuk itu jadilah Polisi yang Presisi, layani masyarakat dengan baik karena kita adalah pelayan masyarakat,” ujar Kompol Yohanis.
Lanjutnya, kegiatan Mitigasi adalah upaya mengurangi resiko penyimpangan anggota Polri. “Tujuan utamanya adalah mengurangi sekecil apapun pelanggaran dari anggota Polri terhadap kode etik profesi Polri dan disiplin Polri,” ungkapnya.
Sementara itu Wakapolres Pringsewu dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembinaan etika disiplin dan kode etik profesi di Polres Pringsewu sudah sering dilaksanakan. Beberapa diantaranya seperti, penyuluhan hukum tentang undang-undang, Perpol dan Perkap, kegiatan Gaktibplin, tes urin serta peningkatan kegiatan keagamaan.
Orang nomor dua di tubuh Polres Pringsewu ini juga berharap, kehadiran Tim Polda Lampung tersebut bisa meningkatkan kedisiplinan personel di Polres Pringsewu. “Selama ini sudah baik dan kami harapkan bisa bertambah baik lagi” ujar Kompol Doni Dunggio.
