Sambung Kasat Lantas, bahwa mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Karena di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik, maka pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan termasuk dalam 7 sasaran prioritas maka akan tetap ditindak secara tilang manual,” kata Iptu Khoirul Bahri.
Pada kesempatan ini, Kasat Lantas juga meminta agar masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban. Namun harus senantiasa membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas setiap waktu demi keselamatan diri atau bersama.
“Tujuan dari Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun operasi nanti berakhir, kami harap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas,” tutupnya.
Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, pada saat memimpin Latihan Pra Operasi Zebra Krakatau 2022. Ia menyampaikan, agar personel yang terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas dengan baik, bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik dalam melayani dan membantu masyarakat,” ujar Kompol Doni Dunggio.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
