Kapolsek juga mengungkapkan, selain sepeda motor, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain. Yakni 1 buah tas selempang yang berisi 1 buah linggis, 1 buah obeng dan 1 buah kunci L yang ujungnya sudah dipipihkan. “Alat-alat tersebut diduga digunakan pelaku saat membobol rumah dan sepeda motor milik korban,” tuturnya.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru satu minggu berada di wilayah Lampung. Dirinya nekat ikut mencuri sepeda motor setelah diajak oleh seorang kenalannya yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. “Pengakuan sementara ikut mencuri karena diajak teman, namun kebenaran dan motifnya masih terus kami dalami,” pungkas Iptu Anwar Mayer Siregar.
Sementara itu, korban Supriyanto mengaku mengetahui bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri sepulang dari salat isya di musala dekat rumahnya. Menurutnya, ia hanya tinggal sendirian dirumahnya. Sebelum pergi salat, telah memarkirkan sepeda motor miliknya di ruang belakang rumahnya dan menaruh kunci kontak di atas kulkas, dan juga mengunci seluruh pintu dan jendela rumah.
“Namun saat saya pulang, saya lihat sepeda motor saya sudah tidak ada dan juga pintu belakang sudah terbuka, lalu saya meminta tolong warga sekitar untuk membantu mencarinya,” tuturnya.
Lanjutnya, tidak lama kemudian dapat informasi bahwa sepeda motornya telah ditemukan dan pelakunya telah ditangkap.
“Dan Alhamdulilhah, tidak berselang lama, saya dapat informasi bahwa sepeda motor milik saya diketemukan dan pelakunya juga sudah berhasil ditangkap,” tutupnya.
