Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa » Halaman 3

    Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa

    by Editor
    27/09/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya

    Dua Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Inisial JA (24) dan TI (20) yang Ditangkap Warga dan Polisi. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menurut Kasat Reskrim, kedua pelaku itu akhirnya berhasil diamankan polisi dan masyarakat. Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP. Sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat lolos melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran.

    “Sebelum diamankan polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

    Kasat Reskrim menambahkan, selain kedua pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang sempat dicuri pelaku dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU Nomor Polisi F 6543 XV yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

    “Penyidik Satreskrim Polres Pringsewu sedang mendalami kasus tersebut. Terhadap kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Kasat Reskrim.

    Sementara itu, salah satu pelaku Curanmor di Pekon Margakaya, yakni TI mengatakan, saat akan berusaha kabur setelah diteriaki maling sepeda motor Suzuki Satria FU tidak bisa dihidupkan. Lantaran panik dan takut diamuk masa maka sepeda motor ditinggalkan di TKP. Kemudian dirinya berlari menuju area persawahan, namun berhasil ditangkap dan diamuk massa, kemudian dievakuasi polisi ke Mapolres Pringsewu.

    Menurut tersangka dirinya nekat mencuri sepeda motor lantaran kepepet biaya membayar sewa kontrakan rumah sebesar Rp 3 juta. “Rencananya motor curian mau dijual dan uangnya digunakan untuk membayar sewa kontrakan rumah,” ujar TI.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Ali FikriCuranmorDihakimi MassaFeabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimPekon MargakayaPelaku
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Berkas Perkaranya telah P21, Tersangka Kasus Narkoba Fanji Anjasmara Dilimpahkan ke JPU

    Next Post

    Pasca Kenaikan Harga BBM, Petani di Pekon Sukorejo Lahirkan Inovasi Cemerlang

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version