Pringsewu.Lappung.COM – Seorang pelaku jambret yang beraksi di Pekon Waringinsari Barat berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo.
Menurut keterangan pihak kepolisian, bahwa pelaku jambret di Pekon Waringinsari Barat yang diringkus adalah inisial RS (24), warga Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa tersangka RS diamankan polisi pada Selasa (11/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB. Pelaku diringkus saat sedang berada di Desa Sinar Bandung tidak jauh dari rumahnya
“Benar pada Senin malam yang lalu Tekab 308 Presisi Polsek Sukoharjo berhasil meringkus seorang pelaku Curas berinisial RS. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” ungkap Iptu Poltak Pakpahan, pada Jumat (14/10/22) siang, melalui rilis Humas Polres Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya di Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
