“Sehingga harapan ke depan program ini dapat membangun sebuah aplikasi yang lebih baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat di Kabupaten Pringsewu,” harap Adi Erlansyah.
Lebih lanjut Adi Erlansyah mengungkapkan, bahwa pada tahun 2021 Pemkab Pringsewu mendapatkan predikat B dengan nilai 65,23. Nilai menurutnya bukanlah tujuan akhir, namun yang lebih penting adalah bagaimana dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel. “Dan mampu memberikan pelayanan publik secara prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” imbuhnya.
Adi Erlansyah juga berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pringsewu dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan maksimal. Sehingga informasi kinerja yang dihasilkan mendapatkan hasil yang terbaik untuk perbaikan kinerja yang lebih berkualitas.
“Demi terwujudnya prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Pringsewu Adam Erkhansyah mengatakan sosialisasi E-SAKIP diikuti oleh sejumlah 80 peserta. Yakni, terdiri dari para Kasubbag Perencanaan dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu, dengan narasumber dari Universitas Aisyah Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
