Pringsewu.Lappung.COM – Peristiwa Lakalantas tabrak lari yang menewaskan Mahasiswi ITERA bernama Angela Yesa, berhasil diungkap Satlantas Polres Pringsewu. Jajaran Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, akhirnya berhasil menangkap sopir truk, yakni inisial AS (46) warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK. Menjelaskan, bahwa kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi mengantongi identitas kendaraan truk dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan ciri-ciri dan Nomor Polisi, lalu Unit Gakkum melakukan penelusuran asal usul kepemilikan kendaraan ke beberapa wilayah. Antara lain Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, Labuhan Ratu Lima Kabupaten Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
BERITA TERKAIT: Lakalantas di Jalinbar Pajareskuk Satu Korban Tewas
“Kasus tabrak lari ini berhasil terungkap setelah Polisi melakukan penelusuran asal usul kendaraan berdasarkan Nomor Polisi yang didapat dari keterangan para saksi,” jelas AKBP Rio Cahyowidi, diruang kerjanya pada Kamis (17/2/22) siang.
Diungkapkan Kapolres, identitas kendaraan truk yang terlibat kecelakaan bernomor Polisi BE 9085 GL, sedangkan pengemudinya bernama AS (46) pekerjaan buruh warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Pengemudi truk, berhasil diamankan pada Rabu (16/2/2022) sore sekira jam 15.30 WIB. Setelah Polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka.
“Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Gakkum dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu,” ungkapnya.
