Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pengedar Ganja dan Pil Calmlet di Pringsewu Diringkus Polisi » Halaman 2

    Pengedar Ganja dan Pil Calmlet di Pringsewu Diringkus Polisi

    by Editor
    25/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Ganja dan Pil Calmlet di Pringsewu

    Satnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Dua Pemuda Inisial ABE (28) dan IM (27) sebagai Pengedar Ganja dan Pil Calmlet di Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Ipda Candra menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat Pekon Gumukmas. Sebab warga resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ganja di lingkungan mereka. “Laporan masyarakat tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan serangkaian proses penyelidikan hingga berujung pada penangkapan kedua pelaku,” ujar Ipda Candra.

    Ipda Candra menambahkan, pada awalnya kedua pelaku mengaku tidak pernah terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Namun keduanya tidak dapat berkutik, setelah polisi berhasil menemukan barang bukti ganja dan psikotropika siap edar di dalam kamar mereka.

    Menurut pengakuan pelaku, barang bukti ganja diperoleh melalui pembelian secara online melalui salah satu media sosial dan akan diedarkan di seputar Kecamatan Pagelaran dan Pringsewu. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” imbuh Ipda Candra.

    Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. “Dalam proses penyidikan perkaranya, kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Candra Hirawan.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Candra HirawanDiringkusKaur Bin OpsPengedar GanjaPil CalmletPolres PringsewuSatnarkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bobol Rumah di Pringsewu, Dua Orang Remaja Diringkus Polisi

    Next Post

    Adi Erlansyah Serahkan Bantuan Ambulans kepada Kodim 0424 Tanggamus

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version