Pringsewu.Lappung.COM – Petugas Gabungan Razia Indekos berhasil ciduk 6 pasangan bukan suami isteri berada dalam satu kamar. Razia ini dilaksanakan kolaborasi antara Tim Polres Pringsewu dan Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Razia ini, juga berhasil menangkap seorang wanita, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Wanita tersebut ditangkap saat Petugas Gabungan melakukan razia dilokasi tempat hiburan di wilayah Gadingrejo.
Berikut keterangan Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Petugas Gabungan Razia Indekos dan Tempat Hiburan dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Malam Pergantian Tahun Baru:
Operasi Cipta Kondisi jelang malam pergantian tahun, yang dilaksanakan Polres Pringsewu bersama Satpol-PP. Dilakukan dengan menggelar razia tempat hiburan malam dan kamar indekos. Pada Jumat (31/12/2021). Hasilnya Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah pasangan tidak sah berada dalam satu kamar. Serta seorang wanita yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Razia yang digelar jelang tengah malam pergantian tahun tersebut di pimpin Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata. Serta Sekretaris Satpol-PP Ansori.
Khairul Yassin Ariga mengatakan, razia di laksanakan dalam rangka cipta kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jelang malam pergantian tahun 2022.
“Sasaran razia meliputi penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, senpi, handak dan kesusilaan,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Pada Sabtu (1/1/2022) siang.
Dalam razia disebuah tempat hiburan di Gadingrejo petugas gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SL (27). Lantaran saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methamphetamine/sabu.
Sedangkan dari sejumlah rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Pringsewu. Tim juga berhasil mengamankan 6 pasang muda mudi yang melanggar norma kesusilaan karena berada dalam satu kamar tanpa terikat pernikahan.
“Warga yang terjaring dalam kasus penyalahgunaan narkotika selanjutnya diamankan tim Satnarkoba Polres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan warga yang terjaring dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan diserahkan kepada pihak Satpol-PP,” jelasnya.
(Herry Alam/Rls)
