Oleh karena itu, kata AKP Safri Lubis melanjutkan, sekelompok remaja itu kemudian diperintahkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing, setelah sebelumnya diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Sementara barang bukti, minuman keras dimusnahkan oleh anggota patroli dengan cara dibuang ke tanah,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini Kasat Samapta menyampaikan, bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan pihaknya untuk menjaga wilayah Pringsewu senantiasa kondusif. “Tak hanya malam hari, patroli ini pun rutin dilaksanakan setiap pagi, siang dan sore hari,” katanya.
Lebih lanjut AKP Safri Lubis mengimbau, kepada masyarakat untuk dapat bersinergi dengan Polri dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pringsewu. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas.
“Menjaga keamanan dan ketertiban ini bukan hanya tugas pihak kepolisian saja. Tetapi perlu peran serta seluruh pihak dan tak terkecuali masyarakat itu sendiri,” tutupnya.
