Pringsewu.Lappung.COM – Polisi bubarkan sekelompok remaja yang kedapatan sedang minum tuak di pinggir sawah, di wilayah Pekon Bulokarto.
Pembubaran ini dilakukan oleh Tim Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pringsewu. Ketika tim sedang melaksanakan patroli rutin, pada Kamis (25/8/2022) malam.
Terkait bubarkan sekelompok remaja yang sedang minum tuak di pinggir sawah ini. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menjelaskan, pada saat anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin. Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum-minuman keras di areal persawahan di sepanjang jalur dua menuju arah Perkantoran Pemda Pringsewu.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan benar saja saat tiba di lokasi itu tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi miras jenis tuak,” ujar Kasat Samapta, melalui keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, pada Jumat (26/8/2022) siang.
Kasat Samapta juga menyampaikan, meskipun keberadaan kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana. Namun keberadaan dan perbuatannya menyebabkan keresahan warga sekitar dan masyarakat lain yang melintas di lokasi.
Baca Halaman Selanjutnya——> KLIK 2/>
