Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polisi Tangkap Tangan Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta » Halaman 3

    Polisi Tangkap Tangan Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta

    by Editor
    06/04/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta

    Polisi Tangkap Inisial ES (31) Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Feabo juga mengatakan, hasil dari mengedarkan uang palsu di warung-warung, pelaku berhasil mendapatkan barang dan juga uang kembalian dalam bentuk uang asli. “Sejak membeli uang palsu itu, pada 22 Februari 2023 yang lalu, pelaku telah berhasil mengedarkan setidaknya 42 lembar uang palsu,” kata Iptu Feabo.

    Untuk proses hukum lebih lanjut, kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Terkait dengan perbuatannya, pelaku ES akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Iptu Feabo.

    Dalam kesempatan ini, Iptu Feabo mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha perdagangan agar senantiasa mewaspadai peredaran uang palsu, terutama saat Ramadan dan Idul Fitri.

    “Ya kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi, pastikan uang yang anda terima diperiksa dulu sehingga anda terhindar menjadi korban peredaran uang palsu,” pungkasnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimPekon YogyakartaPengedar Uang PalsuPolres PringsewuSatreskrimTangkap Tangan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pekon Waluyojati, Terungkap Pelaku Telah Mencuri di 27 TKP

    Next Post

    Pengguna Sekaligus Kurir Sabu, Diringkus Polres Pringsewu di Jalan Umum Pekon Mataram

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • AKBP Rio Cahyowidi Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version