Pringsewu.Lappung.COM – Seorang pengguna sekaligus kurir sabu, pada Rabu (5/4/2023), diringkus Polres Pringsewu, ketika melintas di Jalan Umum Pekon Mataram.
Identitas pengguna sekaligus kurir sabu yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu ini adalah inisial AM (32), merupakan pria asal Pekon Podorejo, Kecamatan Pringsewu.
Dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond membenarkan jika Satresnarkoba telah mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu. “Ya benar, pada Rabu 5 April 2023, sekira pukul 17:10 WIB, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika,” demikian ujar Iptu Yudi Raymond.
Lokasi aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meringkus AM, yaitu di sebuah jalan umum. “Pelaku diringkus polisi saat melintas di Jalan Umum Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” kata Iptu Yudi Raymond.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan, bahwa barang bukti yang disita polisi dari pelaku berupa sabu seberat 0,49 gram, 1 buah handphone serta 1 unit sepeda motor. “Pelaku AM diringkus polisi sepulang dari berbelanja sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran, kasus ini masih kami kembangkan,” ungkap Kasat Narkoba, pada Kamis (6/4/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
