Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pencuri Belasan Motor kepada JPU

    Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pencuri Belasan Motor kepada JPU

    by Editor
    12/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pencuri Belasan Motor

    Polres Pringsewu Saat Melimpahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Belasan Motor kepada Pihak JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Polres Pringsewu, pada Rabu (11/1/2023) siang, Limpahkan dua orang tersangka pencuri belasan motor kepada JPU Kejari Pringsewu.

    Identitas dua orang tersangka tersebut adalah berinisial TK (34) dan TD (32). Polres Pringsewu limpahkan kedua tersangka pencuri belasan motor ini. Dilakukan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dengan demikian kasus ini telah siap untuk disidangkan di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing tersangka.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, bahwa pelimpahan kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, dilakukan oleh penyidik di bawah pimpinan Kanit Resum Aiptu Budiono.

    Iptu Feabo menjelaskan, bahwa kedua tersangka diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit sepeda Honda Beat BE 6427 US milik korban Nurmalinda. Peristiwa Curanmor ini berlangsung di parkiran warung bakso di tepi ruas jalan Pardasuka pada (28/9/2022) yang lalu.

    Namun setelah dilakukan pengembangan, terungkap kedua tersangka juga telah melakukan Curanmor di belasan TKP Lain. “Totalnya ada 13 TKP dengan rincian 10 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, 1 TKP di wilayah Kabupaten Pesawaran, sementara 1 TKP lainnya berada di wilayah Kota Bandar Lampung,” beber Iptu Feabo.

    Iptu Feabo menambahkan, bahwa kedua tersangka bersama berkas perkara dan barang buktinya diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya. “Dalam proses penyidikan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” imbuhnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kasat ReskrimKejari PringsewuLimpahkanPencurian Belasan MotorPolres PringsewuTersangka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil di Pringsewu Ditangkap Polisi

    Next Post

    Siswi SMP Asal Pagelaran Disetubuhi Teman Pria Kenalan Barunya

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengedar Pil Hexymer di Pringsewu Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konferensi Pers: Ungkap Kasus Kriminalitas 2 Bulan Terakhir, Polres Pringsewu Tangkap 27 Pelaku Kejahatan dan Sita 36 Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peristiwa Gantung Diri di Ambarawa, Korban Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jumlah Kasus Narkoba di Pringsewu, Pada Tahun 2022 Sebanyak 66 Kasus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version