Pringsewu.Lappung.COM – Polres Pringsewu melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Pagelaran. Dalam hal ini Polisi mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Juga mengajak masyarakat yang belum divaksin, untuk segara mendatangi sentra vaksin yang telah disediakan.
Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polres Pringsewu Gelar Operasi Yustisi di Pasar Pagelaran:
Upaya antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Polres Pringsewu melakukan Operasi Yustisi penggunaan masker di Pasar Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Pada Minggu (23/1/2022).
Hasilnya sejumlah warga pun terjaring operasi oleh petugas. Lantaran tidak memakai masker.
Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis, SH. Menuturkan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Operasi ini sifatnya himbauan kepada masyarakat yang lupa tidak mengunakan masker. Sehingga kita ingatkan untuk memakainya,” tuturnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M,I.K dalam keterangannya.
Saat ini, virus jenis baru atau Omicron sudah masuk ke kota–kota besar di Indonesia. Safri Lubis menyebut, perlu adanya antisipasi yang dilakukan.
Pihak Polres Pringsewu, juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendatangi sentra vaksin yang telah disediakan.
“Kami minta tetap patuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum vaksin, segara untuk divaksin,” imbuhnya.
