Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu Kota, meringkus terduga pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid. Pelakunya adalah inisial GWN, warga Pekon Negeri Ratu, Tanggamus. Menurut catatan pihak Kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). GWN pernah mendekam di penjara, dan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, pada tahun 2013 lalu.
Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polsek Pringsewu Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid:
Spesialis pembobol kotak amal masjid, yang sempat beraksi di Masjid Al Bashar Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Pada Jumat (14/1/20022), dini hari sekira jam 03.00 Wib. Kejadian ini terekam camera CCTV dan viral di media sosial. Akhirnya berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota.
Pelaku merupakan warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Yakni berinisial GWN alias Minggu (45). Dia dibekuk polisi saat sedang berada di depan Masjid Agung di wilayah Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. Pada Minggu (23/1/2022), malam sekira jam 20.30 WIB.
“Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat sedang melakukan survei disalah satu masjid diwilayah Kecamatan Pagelaran. Dimana masjid tersebut rencananya akan menjadi target pembobolan selanjutnya,” tutur Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, dalam keterangan resminya di Mapolsek Pringsewu Kota. Pada Senin (24/1/2022).
Dijelaskan Kapolres, tersangka diduga telah melakukan serangkaian pembobolan kotak amal sejumlah masjid dan mushola yang ada diwilayah kabupaten Pringsewu. Salah satunya yakni masjid Al Bashar yang berlokasi di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa. Pada 14 Januari yang lalu. Dimana aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
