Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu Ringkus Tiga Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Identitas pelakunya berinisial DS (36), UW (29) dan HM (36). Menurut keterangan pihak kepolisian, dua pelaku merupakan residivis kambuhan, yakni pelaku HM dan DS.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pringsewu Iptu AK Harahap menyampaikan Polsek Pringsewu berhasil Ringkus Pelaku Curanmor ini, melalui konferensi pers pada Rabu (20/7/2022) siang di Mapolsek Pringsewu.
“Dapat kami sampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dengan di backup Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian berinisial DS (36), UW (29) dan HM (36),” ujar Iptu AK.
Juga disampaikannya, bahwa ketiga tersangka dilakukan penangkapannya pada dua lokasi terpisah. DS dan UW diringkus pada Senin 18 Juli 2022, sekira pukul 14.00 WIB diarea makam KH Gholib Pringsewu. Keduanya ditangkap saat berupaya melarikan diri setelah gagal melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat.
“Kedua tersangka diringkus polisi dengan bantuan warga masyarakat saat berupaya melarikan diri, setelah kepergok warga saat berupaya melakukan pencurian sepeda motor, disalah satu rumah warga di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat,” ungkapnya.
