Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Sukoharjo Ringkus Pelaku Penipuan Uang 50 Juta Hasil Pinjaman KUR BRI » Halaman 3

    Polsek Sukoharjo Ringkus Pelaku Penipuan Uang 50 Juta Hasil Pinjaman KUR BRI

    by Editor
    09/07/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Sukoharjo Ringkus Pelaku Penipuan

    Polsek Sukoharjo Ringkus Inisial TB (23), Pelaku Penipuan Uang 50 Juta Hasil Pinjaman KUR BRI. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Poltak Pakpahan menambahkan, karena korban masyarakat awam, maka langsung percaya dan menyerahkan buku tabungan, ATM beserta kode PIN kepada pelaku. Akibatnya uang pinjaman KUR sebesar Rp50 juta milik korban dengan mudah dikuras oleh pelaku. “Korban yang mulai curiga, kemudian mencoba mengecek saldo tabungan miliknya dan ternyata benar, uang miliknya sudah ludes ditarik oleh pelaku,” imbuhnya.

    Menurut Kapolsek Sukoharjo, dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa pelaku TB mengakui uang hasil menipu telah dihabiskan untuk membayar hutang dan bermain judi online.

    Pelaku TB juga mengungkapkan, selain perkara ini, ia juga sudah melakukan aksi serupa terhadap dua korban lainnya. “Dari dua korban lainnya itu, pelaku berhasil mengantongi uang Rp45 juta, yang juga dihabiskan untuk berjudi online jenis slot,” kata Kapolsek Sukoharjo.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tipu gelap ini. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Poltak Pakpahan.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 3 of 3
    Prev123
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: Hasil PinjamanIptu Poltak PakpahanKapolsek SukoharjoKUR BRIPelaku PenipuanPolsek SukoharjoRingkusUang 50 Juta
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Amankan Pembobol Kios Mitra Ponsel di Pekon Ambarawa Barat, Dua Pelakunya Masih Anak di Bawah Umur

    Next Post

    Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembobol Toko Larisso di Pringsewu Utara

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas P21, Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Operasi Cipta Kondisi di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version