Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H. menjelaskan, api pertama kali muncul sekira pukul 02.00 Wib dari bagian atas ruang tengah.
Lantaran bagian atas rumah terbuat dari bahan kayu dan bambu maka api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bangunan.
“Api baru bisa dipadamkan sekitar 30 menit kemudian, atas kerja keras warga sekitar, dengan dibantu datangnya satu unit kendaraan pemadam kebakaran,” terangnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, pada Selasa (22/3/2022) siang.
Lanjut Kapolsek, meskipun tidak menyebabkan korban jiwa, peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materil hingga puluhan juta rupiah. “Kerugian materil akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp30 juta,” jelasnya.
Sedangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan pihaknya, Kompol Ansori menyampaikan, dugaan sementara penyebab kebakaran karena terjadinya korsleting listrik. “Peristiwa kebakaran ini masih kami dalami, namun dugaan awal karena hubungan arus pendek listrik,” tandasnya.





Lappung Media Network