Menurut Kasat Lantas, dalam pertemuan tersebut dirinya memaparkan beberapa program utama Korlantas Polri dalam upaya menumbuh kembangkan pola pikir dan perilaku pelajar yang taat aturan berlalu lintas. “Diantaranya Polisi Cilik (Pocil), Polisi Sahabat Anak (Polsana), Police Goes to School, PKS (Patroli Keamanan Sekolah) dan Diseminasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, tujuan program tersebut untuk mendidik anak-anak pelajar mulai dari TK hingga SMA agar dapat mengetahui tentang Undang-undang lalu lintas dan etika berkendara dijalan raya secara baik. Selain itu juga untuk mengurangi angka kecelakaan, dimana kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas rata-rata dari kalangan pelajar. “Oleh karena itu kita mendidik anak-anak dan mengajarkannya berlalu lintas dengan baik sejak usia dini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu Budi Heryanto mengatakan, pihaknya mendukung dan akan mensuport program yang akan dijalankan Satlantas Polres Pringsewu. “Kita akan dukung dan secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan membuat perjanjian kerjasama,” jelasnya.
Budi Heryanto berharap, kerjasama dengan Satlantas akan menciptakan generasi muda yang taat aturan. “Melalui kegiatan kerjasama ini bisa menciptakan generasi muda yang berwawasan luas dan taat aturan,” harapnya.





Lappung Media Network