Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu melakukan aksi gerebek pesta sabu pada sebuah rumah yang berlokasi di Gadingrejo.
Aksi penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu (29/10/2022) siang. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AW (30). Sementara itu dua pelaku lain berhasil meloloskan diri dari sergapan aparat.
Terkait aksi gerebek pesta sabu di Gadingrejo ini. Dalam keterangannya Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa dari lokasi penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram berikut alat hisap sabu.
Lebih lanjut Iptu Yudi Raymond menyampaikan, bahwa pengrebekan dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku yang sering berpesta sabu di lingkungan mereka.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
