Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

    by Editor
    27/11/2022
    in Hukum & Kriminal
    Residivis Kasus Narkoba di Pringsewu

    Seorang Residivis Kasus Narkoba di Pringsewu Inisial Ris (52) Warga Pekon Sukoharjo III Ditangkap Polisi. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat Narkoba juga menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari adanya laporan masyarakat, yang resah dengan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerahnya. Atas laporan itu, kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, yang berujung pada penangkapan tersangka.

    Tak hanya itu, polisi juga masih terus mendalami pengungkapan kasus ini. Tersangka yang tercatat sebagai residivis ini. Mengaku, bahwa ia nekat kembali ke dunia gelap peredaran narkotika karena terpengaruh pergaulan. “Kasus ini masih terus kami kembangkan, dengan harapan bisa menangkap pihak-pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Iptu Yudi Raymond.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” imbuhnya.

    Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, karena selain berdampak buruk bagi kesehatan juga sangat merugikan keluarga. Selain itu jika tertangkap polisi, maka dalam waktu yang lama akan mendekam di penjara. “Ya kami imbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena tidak ada sisi baiknya,” pungkas Kasat Narkoba.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Ditangkap PolisiKasat NarkobaKasus Narkoba di PringsewuMasuk PenjaraResidivisTak JeraYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hendak Mengantarkan Pesanan Sabu ke Rekannya, Pemuda Asal Pringsewu Selatan Ditangkap Polisi

    Next Post

    Polisi Tangkap Kurir Sabu Wanita di Pardasuka

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version