Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil di Pringsewu Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil di Pringsewu Ditangkap Polisi

    by Editor
    12/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Penipuan Berkedok Gadai Mobil di Pringsewu

    Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Inisial MA (61) Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Berkedok Gadai Mobil di Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menambahkan, bahwa kronologis kejadiannya berawal saat tersangka menggadaikan mobil Xenia dengan Nomor Polisi B 1191 VSA warna silver, yang diakui miliknya, kepada korban sebesar Rp30 juta. Setelah korban menyerahkan uang dan memakai kendaraan tersebut selama dua bulan, korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang digadaikan ternyata bukan milik tersangka, tetapi kendaraan rental milik orang lain.

    Karena takut, maka korban mengembalikan mobil tersebut kepada tersangka. Lalu tersangka berjanji akan mengembalikan uang gadai mobil kepada korban dalam waktu yang telah disepakati. “Berselang waktu yang ditentukan, ternyata tersangka tidak menepati kesepakatan, dan malah menghilang, maka korban melaporkan kepada polisi,” imbuh Iptu Feabo.

    Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa tersangka diamankan polisi pasca pulang dari tempat pelariannya di Provinsi Jambi. Kepada polisi tersangka mengaku uang gadai mobil telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. “Tersangka mengakui semua perbuatannya, dan menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah,” ujar Kasat Reskrim.

    Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kini tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Pringsewu. Dirinya akan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP. “Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun lamanya,” pungkas Iptu Feabo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—— Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: BerkedokFeabo Adigo Mayora PranataGadai MobilKasat ReskrimPenipuanPolres PringsewuPringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu di Pringsewu Utara Dibekuk Satresnarkoba

    Next Post

    Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pencuri Belasan Motor kepada JPU

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengedar Pil Hexymer di Pringsewu Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peristiwa Gantung Diri di Ambarawa, Korban Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konferensi Pers: Ungkap Kasus Kriminalitas 2 Bulan Terakhir, Polres Pringsewu Tangkap 27 Pelaku Kejahatan dan Sita 36 Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jumlah Kasus Narkoba di Pringsewu, Pada Tahun 2022 Sebanyak 66 Kasus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version