Lebih lanjut Kasat Lantas mengungkapkan, atas peristiwa ini pihaknya langsung menerjunkan anggota Polantas untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan evakuasi kendaraan di lokasi kejadian. Menurutnya, dugaan truk tersebut sampai terguling lantaran kelebihan muatan. Sehingga saat melintas di jalan yang menanjak, kendaraan tidak mampu menanjak sehingga mundur dan terguling.
“Kendaraan truk normalnya hanya bisa membawa 5 ton. Oleh pengemudi dipaksakan mengangkut 10 ton muatan, yang kemudian berakibat terjadinya kecelakaan,” ungkap AKP Khoirul Bahri.
AKP Khoirul Bahri menambahkan, bahwa kendaraan truk yang terguling baru bisa dievakusi selama 3 jam kemudian. Setelah seluruh muatan dipindahkan ke kendaraan lain. Kemudian kendaraan truk yang terguling di tarik dengan menggunakan kendaraan dump truk.
“Alhamdulillah kendaraan dan seluruh muatan yang tumpah sudah berhasil dievakuasi, dan arus lalu lintas juga sudah normal kembali,” imbuhnya.
Demi mencegah hal serupa tidak kembali terjadi, Kasat Lantas mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik ekspedisi untuk mematuhi aturan muatan kendaraan. “Ya kami imbau untuk menjalankan ketentuan yang telah di tetapkan pemerintah, sehingga ke depan peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network