Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu, pada Kamis (3/8/2023), berhasil membekuk seorang terduga kurir Narkoba jenis sabu di Pekon Sidoharjo.
Identitas kurir sabu di Pekon Sidoharjo, yang ditangkap polisi ini ialah berinisial SY (26), merupakan warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond menyampaikan, bahwa pelaku SY diringkus polisi di depan rumahnya, yang berlokasi di Pekon Sidoharjo, pada Kamis 3 Agustus 2023 sore, sekira pukul 17.00 WIB.
“Dalam proses penangkapan terhadap pelaku SY ini, pihak polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,27 gram,” demikian kata Iptu Yudi Raymond, pada Jumat (4/8/2023) siang.
Lebih lanjut, Iptu Yudi menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh SY. “Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network