Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

    Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    26/02/2022
    in Hukum & Kriminal
    Spesialis Pencuri Kotak Amal, pringsewu.lappung.com

    Inisial WPR Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid yang Berhasil Ditangkap Polsek Gading Rejo. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Seorang terduga pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid, yakni inisial WPR (28). Berhasil ditangkap Tim Buser (Buru Sergap) Unit Reskrim Polsek Gadingrejo. WPR, yang merupakan warga JL. Ikan Julung Skip Rahayu Kelurahan Bumiwaras, Kota Bandar Lampung ini. Berdasarkan pemeriksaan Polisi, ternyata telah melakukan kejahatannya di 9 masjid, tersebar di wilayah Pringsewu, Pesawaran dan Lampung Selatan. Dengan jumlah kejahatannya itu, WPR wajar dilebeli Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid

    Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH. Menjelaskan, tersangka diamankan Polisi saat sedang main di rumah salah satu temannya di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pada Jumat (25/2/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

    Tersangka, menurut Kapolsek Gadingrejo, pada awalnya diamankan atas dugaan telah melakukan pembobolan kotak amal Masjid Al Mukminun yang terletak di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, kejadiannya pada Rabu (23/2/2022) yang lalu.

    Namun, Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik. Berhasil terungkap, selain melakukan pencurian di Masjid Al Mukminun, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di delapan masjid lainnya.

    Adapun ke delapan masjid tersebut, 4 masjid berada di Kabupaten Pringsewu, 3 masjid berada di Kabupaten Pesawaran dan 1 masjid berada di Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan alat yang dipergunakan untuk merusak gembok kotak amal berupa sebilah gunting.

    “Total ada sembilan masjid yang pernah dibobol oleh tersangka WPR, dan pencurian itu dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2022,” ujar Kapolsek Gadingrejo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Pada Sabtu (26/2/2022) siang.

    Lanjutnya, dari hasil pembobolan kotak amal di sembilan masjid tersebut, tersangka mengaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Uang hasil kejahatan selanjutnya oleh tersangka, dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

    Sementara itu, sebab tersangka nekat melakukan pembobolan kotak amal diduga karena motif ekonomi. “Tersangka mengaku sebulan terakhir ini tidak memiliki pekerjaan, sehingga tidak memiliki penghasilan, jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka akhirnya nekat mencuri,” ungkapnya.

    Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, meliputi uang tunai Rp 80 Ribu, 1 buah Kotak Amal Masjid, 1 unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

    “Atas perbuatannya tersebut tersangka WPR disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Anwar Mayer SiregarHukum & KriminalKapolsek GadingrejoKotak AmalMasjidPencuriSpesialis
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan 2022

    Next Post

    Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kasus Narkotika di Pringsewu, pringsewu.lappung.com

      Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Binkatpuan kepada para Bhabinkamtibmas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Razia Demi Keamanan Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved