Pringsewu.Lappung.COM – Polres Pringsewu gelar Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbiran dalam rangka perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Apel ini melibatkan sejumlah ratusan personel dari unsur Kepolisan, TNI, Pemda dan Organisasi Kemasyarakatan. Berlangsung di lapangan pendopo Kecamatan Pringsewu, pada Minggu (1/5/2022) sore.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Turut pula dihadiri Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten 1 Purhadi dan Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili Danramil Gadingrejo Kapten Redi Kurniawan.
Juga dihadiri Wakapolres Pringsewu, para pejabat utama Polres, Kepala OPD, dan diikuti peserta apel yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Nakes dan Senkom.
Dalam amanatnya, Kapolres Pringsewu Saat pimpin Apel Gabungan Pengamanan Takbiran ini. Ia mengatakan, bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan takbiran sebagai bentuk perayaan kemenangan setelah sebulan melaksanakan ibadah puasa. Namun demikian, takbiran hendaknya dilaksanakan secara terbatas di dalam suatu tempat dan tidak dilakukan secara mobile atau berkeliling jalan.
“Artinya masyarakat boleh melaksanakan takbiran namun konteksnya terbatas dan disatu tempat tidak dengan mobile/takbir keliling, tidak seperti ditahun-tahun yang lewat dengan cara menumpang mobil, putar- putar membawa pengeras suara dan beduk, karena tahun ini kita masih dalam masa pandemi,” ungkap Kapolres.





Lappung Media Network