Pringsewu.Lappung.COM – Kurang dari 1×24 jam, Polsek Sukoharjo dibackup Tekab 308 Polres Pringsewu, pada Rabu (18/1/2023), tangkap spesialis pencuri sapi.
Identitas pelaku spesialis pencuri sapi yang di tangkap Polsek Sukoharjo adalah berinisial PR (39), warga Pekon Pandansari Selatan. Pelaku diamankan polisi, sekira pukul 08.00 WIB pagi, saat melintas di jalan umum dekat rumahnya. Saat akan diringkus, pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini, sempat melakukan perlawan kepada petugas. Namun akhirnya petugas berhasil mengamankan PR.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, bahwa pelaku selama ini dikenal cerdik dalam melakukan aksi pencurian sapi. Diketahui, bahwa pelaku tak hanya melakukan pencurian di wilayah Pringsewu. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan pencurian di daerah lain, seperti di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Ya benar, pelaku pencurian yang kami amankan dikenal spesialis pencuri ternak sapi dan berstatus residivis kambuhan,” ungkap Iptu Poltak Pakpahan, pada Rabu (18/1/2023) siang.
Lebih lanjut Kapolsek Sukoharjo menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 3 ekor sapi. Yakni, milik Wakijo (32) warga Pekon Pandansari Selatan, yang sedang digembala di areal perkebunan di Pekon Sukoharjo 4.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network