Pringsewu.Lappung.COM – Dalam Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2023, Polres Pringsewu menindak dan memberikan teguran kepada sebanyak 1.433 pelanggar lalu lintas.
Dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri menjelaskan, bahwa memasuki hari ke-12 berlangsungnya Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah berhasil menindak dan memberikan teguran terhadap 1.433 pelanggar lalu lintas. Dari angka tersebut, pengendara roda dua atau sepeda motor sangat mendominasi dalam melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dari pelanggaran itu, sebanyak 1.038 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua. Sementara sisanya, sebanyak 395 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi roda empat atau lebih,” demikian yang diungkapkan AKP Khoirul Bahri, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada Sabtu (18/2/2023) siang.
Kasat Lantas juga menyampaikan, bahwa pelanggaran yang ditindak merupakan pelanggaran yang kasat mata. Yakni, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memakai sabuk pengaman, muatan melebihi ketentuan dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spek.
“Adapun rinciannya, pelanggaran karena tidak menggunakan helm sebanyak 786 orang, knalpot brong 114 orang, TNKB tidak sesuai spek 218 orang, muatan melebihi ketentuan 72 orang, melawan arus 26, tidak menggunakan sabuk keselamatan 189 orang, tidak membawa STNK dan memasang perlengkapan sebanyak 28 orang,” ungkap AKP Khoirul Bahri.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network