Selanjutnya, berselang sekitar satu jam kemudian. Polisi berhasil meringkus satu pelaku lain, berinisial RN (20), warga Gang Cempaka Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu. “RN kami ringkus saat sedang berada di rumahnya sekira pukul 23.00 WIB. Selain RN Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 5253 IK, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian,” ungkapnya.
Guna kepentingan proses hukum selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti kini ditahan di Mapolres Pringsewu. “Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif dari tim penyidik. Selain itu, Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Pringsewu juga sedang memburu dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya tersebut,” terang Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Menambahkan, bahwa Polres Pringsewu mengapresiasi tindakan warga yang tidak main hakim sendiri saat mengamankan pelaku kriminalitas. “Saya mengapresiasi, bahwa sistem pencegahan kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu cukup baik. Ditandai dengan banyaknya pelaku tindak pidana yang diamankan oleh warga masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, Adanya peningkatan trend kasus pencurian motor terakhir ini, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki kendaraan bermotor untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraanya. Rio menegaskan, bahwa Aparat Kepolisian tidak tinggal diam dan sedang bekerja keras mengungkapnya.
“Di beberapa waktu terakhir, memang secara statistik ada kenaikan tindak pidana curanmor di Kabupaten Pringsewu. Ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan Satreskrim Polres Pringsewu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menangkap para pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.





Lappung Media Network