Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu Kota, pada Sabtu (21/1/2023), meringkus dua orang remaja dalam kasus pencurian, dengan mudus bobol rumah di Pringsewu.
Identitas kedua remaja pelaku bobol rumah di Pringsewu yang diringkus polisi adalah inisial AM (15) dan DF (17). Pelaku AM masih berstatus sebagai pelajar SMP, sementara DF telah putus sekolah sejak SD.
Aksi kriminal kedua pelaku ini dilakukan dengan cara membobol rumah warga, kemudian mencuri 2 unit Ponsel serta tabung gas. Atas perbuatannya ini, kini AM dan DF diamankan di Polsek Pringsewu, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa kedua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut diamankan polisi di rumahnya masing-masing, pada Sabtu (21/1/2023), sekira pukul 20.30 WIB.
Kedua remaja tersebut, awalnya diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 2 unit ponsel merk Samsung J2 Prime dan Redmi 7A serta 2 buah tabung gas ukuran 3 kg. Yakni berlokasi di rumah korban bernama Waluyo (54), warga Kelurahan Pringsewu Timur, pada Rabu (18/1/2023), sekira pukul 02.00 WIB dini hari yang lalu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
