Kemudian Kapolres Rio juga menyampaikan, bahwa penggunaan anggaran tidak hanya sekedar menghabiskan alokasi anggaran. Akan tetapi menggunakan anggaran secara efisien dan efektif, dan paling penting adalah tepat guna dan membawa manfaat bagi masyarakat sehingga outputnya berupa Kamtibmas yang kondusif bisa dicapai.
“Kegiatan Anev ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat penyerapan anggaran dari masing-masing satuan fungsi pengguna anggaran tahun 2022,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Kompol Kenedy Pratidina
Kabag Perencanaan Polres Pringsewu dalam paparannya mengatakan, bahwa tahun anggaran 2022, Polres Pringsewu menerima pagu anggaran sebesar Rp 54.480.486.000. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan 5 program utama Polri.
Rinciannya, yakni Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp 3.055.389.000, Program Modernisasi Almatsus (Alat Material Khusus) dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp 17.679.447.000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp 6.308. 847.000, dan terakhir Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 27.436.804.000.





Lappung Media Network