“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif. Hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” ungkap Kapolres Pringsewu.
Dalam kesempatan ini Kapolres Pringsewu juga memberikan apresiasi terhadap adanya inovasi Bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.
“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ujarnya.
AKBP Rio Cahyowidi menambahkan, ia meminta publik (masyarakat) turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas di bidang pelayanan melakukan Pungli untuk segera melaporkan pada Bidang Pengawasan Personel, dalam hal ini Sie Propam. Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor Hotline pengaduan 0821 8220 9670.
“Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Rio Cahyowidi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network