Pringsewu.Lappung.COM – Kapolres Pringsewu, pada Rabu (9/11/2022) melakukan Sidak di kantor pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) SATPAS 2539 Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu saat melakukan Sidak Pelayanan SIM ini didampingi oleh jajarannya, diantaranya Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.
Baca Juga: Polres Pringsewu Sidak ke Tiga Polsek Jajaran
Baca Juga: Pringsewu Langka Minyak Goreng Tim Lakukan Sidak
Dalam keterangannya Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan SIM berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” kata AKBP Rio Cahyowidi, melalui rilis Humas Polres Pringsewu.
Lebih lanjut Kapolres Pringsewu menyampaikan, ia menekankan kepada petugas pelayanan SIM agar dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal, serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network