Pringsewu.Lappung.COM – Lantaran telah membuat laporan palsu, seorang pria asal Tanggamus, pada Minggu (18/12/2022) malam, diamankan Polres Pringsewu.
Menurut keterangan pihak kepolisian, identitas pelaku yang diamankan adalah berinisial IP (25), merupakan warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. IP nekat membuat laporan palsu menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Padahal kejadian sebenarnya, ia mengalami babak belur usai berkelahi dengan temannya.
Terkait Polres Pringsewu mengamankan seorang pria lantaran membuat laporan palsu ini. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus tersebut pasca pelaku datang seorang diri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu, pada Minggu malam sekira pukul 21.00 WIB.
Saat datang, pelaku mengeluh sakit di dadanya akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan, Kecamatan Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga meminta untuk diantarkan berobat di rumah sakit.
Lantaran perilaku pelaku yang mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun. Polisi yang menerima laporan pun tak lantas percaya. Namun tetap memeriksakan pelaku ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu. Sementara polisi yang lain kemudian melakukan penelusuran tentang kebenaran laporan pelaku.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
