Pringsewu.Lappung.COM – Seorang oknum LSM di Pringsewu, pada Senin (19/12/2022),
diamankan polisi lantaran diduga melakukan pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang anggota LSM (Lembaga Swadaya Masayarakat), lantaran diduga terlibat kasus pemerasan.
“Benar, Senin siang kemarin penyidik Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial J (49). Atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala pekon,” ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan polisi, oknum LSM tersebut telah meminta sejumlah uang kepada salah satu kepala pekon di Kabupaten Pringsewu. Jika tidak dituruti permintaaanya, korban akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
