Pringsewu.Lappung.COM – Lantaran melawan, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, pada Sabtu (18/3/2023), melumpuhkan 2 pelaku Curanmor di Pringsewu dengan timah panas
Identitas 2 pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Pringsewu yang ditangkap dan diberi hadiah timah panas oleh polisi ini adalah inisial SN (23) dan RS (23), keduanya merupakan warga asal Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Pringsewu, yang dihadiri oleh para awak media.
Orang nomor dua di Polres Pringsewu ini mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap polisi saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian di Jalan Sakti Raya Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu (18/3/2023), sekira pukul 18.15 WIB.
Lebih lanjut Kompol Doni Dunggio mengungkapkan, bahwa kedua pelaku melakukan aksinya secara terorganisir dan mengincar sepeda motor yang tidak memiliki kunci pengamanan tambahan.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
