Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pemkab Pringsewu Ajukan Raperda Kepada DPRD

    Pemkab Pringsewu Ajukan Raperda Kepada DPRD

    Editor by Editor
    25/01/2022
    in Politik & Pemerintahan
    Pemkab Pringsewu Ajukan Raperda

    Foto Sidang Paripurna DPRD Pringsewu Tentang Penyampaian Raperda Oleh Bupati Sujadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Pemkab Pringsewu Ajukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kepada DPRD Pringsewu. Hal ini disampaikan Bupati Sujadi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pringsewu. Adapun Raperda yang disampaikan sebanyak 2 Ranperda.

    Berikut ini keterangan tertulis Kominfo Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Pemkab Pringsewu Ajukan Raperda Kepada DPRD Pringsewu:

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda ini, yakni tentang Penyertaan Modal BUMD dan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

    Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan, kedua Raperda tersebut secara langsung, pada Rapat Paripurna di DPRD setempat. Pada Selasa (25/01/2022). Bupati Sujadi mengatakan, peran BUMD dirasakan semakin penting sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati swasta. Juga sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu pengembangan UKM. Serta sebagai salah satu upaya menambah sumber PAD.

    BUMD, kata bupati pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda. Juga dapat berperan strategis dalam pembangunan ekonomi daerah dan memberikan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat. Dimana Kabupaten Pringsewu sendiri, memiliki potensi daerah yang cukup besar untuk dikelola dan dikembangkan.

    “Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu memandang penting untuk mendirikan BUMD, dan hal ini terwujud dengan disahkannya Perda No 6 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroaan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera. Dimana untuk mendorong pelaksanaan teknisnya, perlu dilakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah tersebut, sesuai amanat UU No.23 Tahun 2014,” kata Sujadi.

    Terkait Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Bupati Sujadi mengungkapkan, bahwa perizinan bangunan gedung menjadi salah satu regulasi yang berkaitan. Dengan salah satu indikator penentu yang harus dibenahi dalam UU Cipta Kerja. Dengan mengubah beberapa ketentuan dalam UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Perijinan bangunan gedung dengan nomenklatur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam PP No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

    Untuk itu, lanjut bupati, Pemkab Pringsewu memandang perlu dibuat regulasi yang bersifat mendukung pelaksanaannya. Dimana Perda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) merupakan salah satu bentuk pelayanan tertentu yang kewenanganya dimiliki oleh pemkab.

    “Raperda ini juga memberikan kesempatan bagi pemkab untuk meningkatkan pelayanan perizinan bangunan gedung. Serta membuka potensi PAD yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dimaksud,” papar Bupati Sujadi.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: AjukanDPRD PringsewuPemkab PringsewuPolitik & PemerintahanPringsewuRaperdaSujadi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rio Cahyowidi Tinjau Kebakaran dan Berikan Bantuan

    Next Post

    Pohon Tumbang Timpa Rumah Tak Ada Korban Jiwa

    Related Posts

    CEO Gemilang Lampung
    Politik & Pemerintahan

    CEO Gemilang Lampung, Gilang Ramadhan: Pilgub Lampung 2024 Mirza-Jihan Harga Mati!

    03/10/2024
    Caleg Terpilih DPRD Pringsewu
    Politik & Pemerintahan

    Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

    06/03/2024
    Dapil Pringsewu 5
    Politik & Pemerintahan

    Penghitungan Suara Parpol dan Caleg di Dapil Pringsewu 5, Hasil Real Count KPU Data Masuk 98, 53 Persen

    05/03/2024
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Warga Pekon Tritunggal Gantung Diri, Berikut Penjelasan Kapolsek Sukoharjo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved