Pringsewu.Lappung.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Gadingrejo sukses melakukan penggerebekan pesta sabu di wilayah Pekon Gadingrejo Utara.
Dari aksi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (7/8/2022) sekira pukul 1 dini hari ini, polisi berhasil menangkap 4 orang pemakai sabu berikut barang buktinya.
Terkait penggerebekan pesta sabu di wilayah Gadingrejo Utara ini. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH mengatakan, dari lokasi penggrebekan awalnya polisi mengamankan dua pemuda setempat berinisial NY alias Bintuk (39) dan DS (30), berikut barang bukti plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan kasus, kata Kapolsek meneruskan, polisi kembali meringkus dua pelaku lain berinisial RP (22) warga Pekon Gadingrejo dan HY (29) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
“Kedua tersangka ini diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Gadingrejo, sepulang dari membeli sabu dari wilayah Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolsek Gadingrejo, yang disampaikannya melalui keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, pada Minggu (7/8/2022) siang.
