Menurut akun @Wiloposemar72, bahwa pada waktu habis magrib, berdasarkan informasi masyarakat, lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk wisata kuliner tersebut, setiap malam sering digunakan sejumlah pemuda untuk nongkrong hingga larut malam, sambil meminum-minuman keras.
Parahnya lagi, para pemuda tersebut sering memecahkan bahkan membuang botol bekas minuman keras ke sawah dan jalan. Sehingga mengenai kaki para petani atau pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
“Masyarakat yang resah dengan keberadaan dan aktivitas para pemuda tersebut, kemudian mengadukan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan,” demikian kata Kasat Samapta AKP Safri Lubis, usai memimpin penertiban, pada Sabtu (10/6/2023) dini hari.
AKP Safri Lubis juga menjelaskan, bahwa saat proses penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang asyik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network