Para pemuda tersebut selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. “Kelima pemuda tersebut setelah dilakukan pendataan, kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak lagi melakukan aktivitas tersebut lagi,” ungkap AKP Safri Lubis.
Menurut AKP Safri Lubis, bahwa keberadaan para pemuda di tempat sepi tersebut juga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainnya. “Nongkrong hingga tengah malam sambil minum-minum alkohol, ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal, atau bisa juga menjadi korban kejahatan,” ujar mantan Kapolsek Pagelaran ini.
Kasat Samapta juga menambahkan, untuk mencegah remaja menjadi pelaku atau korban tindak pidana, ia mengimbau para orang tua untuk ikut aktif memantau keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. “Jika sayang, pastikan sebelum pukul 22.00 WIB anak-anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Selanjutnya, AKP Safri Lubis menyampaikan, apresiasi kepada warga masyarakat yang sudah berkontribusi dalam pemeliharaan Kamtibmas. Salah satunya mau melaporkan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
“Apabila ada yang melihat atau mengetahui tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau ke kantor kepolisian terdekat, agar bisa kami tindak langsung dengan cepat,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network