Terkait penggerebekan judi sabung ayam ini, Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu Rio Cahyowidi menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi adanya perjudian kembali, Polsek Pagelaran mengamankan dan membakar barang bukti tersebut di lokasi.
“Kami melakukan giat penggrebekan lokasi yang diduga sering menjadi lapak sabung ayam, sejumlah barang bukti kami amankan untuk antisipasi ke depan tidak ada lagi perjudian,” ujar Iptu Hasbulloh.
Kemudian Kapolsek Pagelaran mengungkapkan, akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi perjudian. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui ada kegiatan perjudian.
“Saya minta masyarakat untuk tidak takut melapor kepada kami, karena pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.





Lappung Media Network