Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Pardasuka Limpahkan Tersangka Jambret Ponsel ke JPU » Halaman 2

    Polsek Pardasuka Limpahkan Tersangka Jambret Ponsel ke JPU

    Editor by Editor
    20/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pardasuka Limpahkan Tersangka Jambret Ponsel

    Polsek Pardasuka Saat Limpahkan Inisial HP (23) Tersangka Kasus Jambret Ponsel kepada Pihak JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Jumbadiyo juga menyampaikan, bahwa tersangka HP diamankan polisi di rumahnya pada Minggu (27/11/2022) lalu, sekira pukul 15.30 WIB. Pemuda asal Kabupaten Tanggamus ini, ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam kasus penjambretan 1 unit ponsel milik korban Nuraini (14), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran. Aksi penjambretan ini dilakukannya bersama ketiga rekannya. Hingga saat ini 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

    Kapolsek Pardasuka menceritakan, bahwa kejadian penjambretan bermula saat korban Nuraini (14) yang merupakan pelajar SMP ini, melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan mengendarai sepeda motor. Lalu secara tiba-tiba dari arah belakang datang dua sepeda motor jenis matik yang dinaiki empat orang yang tidak dikenal langsung memepet sepeda motor korban.

    Karena terkejut korban langsung menghentikan sepeda motornya. Kemudian salah satu pria tidak dikenal tersebut langsung mengambil paksa Handphone milik korban yang disimpan di dashboard motornya. Selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri usai berhasil menguasai Handphone milik korban. “Korban sempat berteriak maling dan tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Pardasuka.

    Iptu Jumbadiyo menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang didapat anggota unit Reskrim selama melakukan penyelidikan. “Berkat kegigihan anggota akhirnya salah pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian kami tangkap. Sementara itu 3 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” imbuhnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HP dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 9 tahun,” tutup Iptu Jumbadiyo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: JPU (Jaksa Penuntut Umum)JumbadiyoKapolsek PardasukaKejari PringsewuLimpahkanPolsek PardasukaPonselTersangka Jambret
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Sukoharjo Tangkap Spesialis Pencuri Sapi, Pelakunya Residivis Kambuhan

    Next Post

    Jadi Tersangka Kasus Penipuan di Pringsewu, Wanita ini Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo

      Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved