Sementara itu, Camat Ambarawa Eko Purwanto dalam sambutanya menyampaikan, dengan adanya semangat kegotongroyongan dan keinginan yang kuat agar di wilayah Kecamatan Ambarawa ini memiliki Polsek sendiri, maka pada tahun 2014 masyarakat melalui panitia pengadaan lahan menyiapkan lahan seluas 1.800 meter persegi. Setelah penantian panjang, pada tahun 2018, mendapat informasi bahwa untuk dapat mendirikan Polsek syarat utama harus memiliki lahan minimal 2.500 meter persegi.
“Atas hal itu, maka kami masyarakat Kecamatan Ambarawa langsung melaksanakan koordinasi dan akhirnya sepakat memberikan penambahan lahan seluas 1.500 meter. Setelah lahan tercukupi akhirnya pada tahun 2019 dibangun gedung dan kemudian berstatus menjadi Pospol,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Polsubsektor Ambarawa ini, Eko Purwanto berharap, situasi Kamtibmas di Kecamatan Ambarawa semakin meningkat. “Terimakasih kepada seluruh pihak, semoga dengan peresmian ini situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan Ambarawa semakin terjaga,” ujarnya.
Untuk diketahui, usai kegiatan peresmian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama dan ramah tamah antara Kapolres Pringsewu bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir.





Lappung Media Network