Menurut pejelasan dari Kapolres, bahwa ada tiga strategi kelompok radikal dalam upaya memecah belah bangsa, Pertama, kelompok-kelompok itu berusaha untuk mengaburkan, menghilangkan, dan menyesatkan sejarah bangsa ini, Kedua, mereka berupaya untuk menghancurkan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia ini dan Ketiga, yang dilakukan kelompok radikal untuk memecah belah bangsa dengan mengadu domba anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA melalui media sosial.
Karenanya Kapolres meminta masyarakat waspada bahwasannya, radikalisme terorisme mengatasnamakan agama sejatinya adalah gerakan politik yang memanipulasi agama untuk mengambil kekuasaan dan ingin mengganti ideologi negara atau sistem negara.
“Tentunya ini yang harus kita waspadai semua, karena selain bertentangan dengan ideologi negara juga merusak nilai budaya bangsa yang penuh keberagaman,” kata Kapolres Pringsewu.
Lanjut Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui ada kelompok atau organisasi yang bersifat tertutup dan terindikasi radikal yang ada di sekitarnya. “Hal ini perlu peran serta seluruh pihak, utamanya adalah masyarakat itu sendiri,” pungkas alumnus Akpol tahun 2002 ini.
