Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Kejari Pringsewu Menerima SPDP Kasus Tabrak Lari

    Kejari Pringsewu Menerima SPDP Kasus Tabrak Lari

    Editor by Editor
    26/11/2021
    in Hukum & Kriminal
    Kejari Pringsewu SPDP tabraklari

    Penyerahan SPDP dari pihak Polres Pringsewu ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu. Sumber: Humas Polres Priingsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Kejari Pringsewu menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait kasus tabrak lari. Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Pringsewu telah mengirimkan surat tersebut, dengan tersangka berinisial RAA kepada Pihak Kejaksaan.

    Berikut keterangan resmi Humas Polres Pringsewu. Terkait Kejari Pringsewu Menerima SPDP kasus tabrak lari, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com:

    Penyidik unit Laka Lantas Satlantas Polres Pringsewu. Mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tabrak lari. Adapun tersangka berinisial RAA ke jaksa penuntut umum Kejari Pringsewu.

    BERITA TERKAIT: Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Polres Pringsewu

    SPDP tersebut terkait peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi pada Rabu (29/9/2021) yang lalu. TKP di jalan lintas barat Km 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Antara sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan Truk yang diketahui identitasnya.

    Sementara itu akibat peristiwa kecelakaan pengendara sepeda motor Beat. Atas nama Gregorius Irfan (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, meninggal dunia sedangkan pengemudi truk melarikan diri.

    Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhi Dharya menjelaskan, setelah Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi kasus tabrak lari tersebut. Maka rangkaian proses penyidikan terus dikebut, salah satunya yakni mengirimkan SPDP tanda dimulainya penyidikan perkara tersebut.

    BACA JUGA: Kapolres dan Kajari Pringsewu Gelar Silaturahmi

    “Benar, kemarin siang Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Pringsewu telah mengirimkan SPDP kasus tabrak lari. Dengan tersangka berinisial RAA kepada Pihak Kejari Pringsewu,” ujarnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK, pada Jumat siang (26/11/2021).

    Disampaikan kasat, sambil menunggu proses penyidikan berjalan. Maka tersangka sendiri telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu sejak tanggal 22 September yang lalu.

    “Sambil proses penyidikan berjalan, tersangka kami lakukan penahanan. Selama 20 hari mulai tanggal 22 November hingga 11 Desember yang akan datang,” ungkapnya.

    Informasi sebelumnya, terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil jenis truk dan sepeda motor di jalinbar Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP sementara pengemudi kendaraan truk melarikan diri.

    Setelah hampir dua bulan berjalan, peristiwa kecelakaan tersebut berhasil diungkap Polisi. Pelaku berinisial RAA warga Natar Lampung Selatan berhasil diamankan Polisi.

    Pelaku sendiri mengaku tidak menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan kepada korban karena takut diamuk massa.

     

     

    (Herry Alam/Rls)

    Tags: Hukum & KriminalKasus Tabrak LariKejari PringsewuMenerima SPDP
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    CPNS Pemkab Pringsewu Lulus Latsar

    Next Post

    PCNU Pringsewu Gelar Pendidikan Kader Penggerak

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kasus Narkotika di Pringsewu, pringsewu.lappung.com

      Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Binkatpuan kepada para Bhabinkamtibmas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Razia Demi Keamanan Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Via Sie Propam Gelar Gaktibplin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved