Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Buka Tempat Prostitusi Mucikari Ditangkap Polisi

    Buka Tempat Prostitusi Mucikari Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    18/02/2022
    in Hukum & Kriminal
    Tempat Prostitusi, pringsewu.lappung.com

    Inisial JM Terduga Mucikari yang Ditangkap Polsek Pringsewu Dalam Pelaksanaan Operasi Pekat. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu gelar Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), yang menjadi sasaran operasi kali ini sebuah Tempat Prostitusi. Hasilnya Polisi mengamankan seorang pria paruh baya berinisial JM (55). Yakni warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi sebagai mucikari.

    Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK. Menjelaskan, bahwa tersangka JM diamankan Polisi di rumahnya pada Kamis (17/2/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB. “Dirinya diciduk polisi atas dugaan telah terlibat dalam perkara prostitusi dan berperan sebagai mucikari,” ungkap Wakapolres Doni Dunggio.

    Lanjut Wakapolres menerangkan, bahwa dalam kegiatan Buka Tempat Prostitusi tersebut. Tersangka menyiapkan sejumlah wanita Penjaja Seks Komersil (PSK) guna di tawarkan kepada para pelanggan dengan tarif Rp 200 ribu sekali main. Selain itu, tersangka menyiapkan sebuah bilik khusus dirumahnya, untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri. Dari pekerjaan tersebut tersangka mengaku mengambil keuntungan Rp 50 ribu sekali main.

    “Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua pelanggan untuk melakukan persetubuhan dengan PSK, dan dari pekerjaannya tersebut tersangka sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu,” ungkapnya, di Mapolsek Pringsewu Kota pada Jumat (18/2/2022) siang.

    Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri. Menambahkan, bahwa tersangka diketahui sudah melakukan praktik prostitusi tersebut selama setahun ini. Menurut pengakuan tersangka, ia nekat melakukan praktik prostitusi lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

    “Tersangka mengaku hasil dari kerja buruh harian tidak mencukupi kebutuhan keluarga, maka dirinya nekat bekerja sampingan sebagai mucikari untuk mencari tambahan penghasilan,” terangnya.

    Dilanjutkannya, dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit HP, 1 buah kasur, sprei, bantal dan uang tunai Rp 400 ribu.

    “Atas perbuatannya tersebut, tersangka di sangkakan telah melanggar pasal 296 KUHP, ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” tandasnya.

    Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Menegaskan, bahwa Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya. Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Rio juga menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal. “Kami menghimbau agar masyarakat Pringsewu bisa bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas. Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegasnya.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Hukum & KriminalMucikariOperasi PekatPolsek PringsewuProstitusiTempat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penabrak Angela Yesa Berhasil Ditangkap Polisi

    Next Post

    Vaksinasi di MI Al Fajar Ditinjau Kapolres Pringsewu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Nenek Bunuh Diri di Pekon Ambarawa Barat, Terjun ke Sumur Sedalam 10 Meter

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved