Pringsewu.Lappung.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu sukses bekuk tiga pelaku Kasus Sabu di Pringsewu. Proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom.
Kasat Narkoba Khairul Yassin Ariga terkait penangkapan Kasus Sabu di Pringsewu ini. Mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus terdiri dari seorang Bandar berinisial YC (43), Pengedar berinisial AS (47) dan seorang Pengguna berinisial SG (40).
“Para pelaku kami amankan merupakan residivis kambuhan. Ketiganya kami ringkus dari tiga lokasi berbeda sejak Senin (21/3/2022) siang kemarin,” ujar Khairul Yassin, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, pada Selasa (22/3/2022) siang, via keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com.
Dijelaskannya, pada awalnya Polisi meringkus YC saat akan bertransaksi Narkotika, di lokasi jalan umum Pekon Margakaya, pada Senin (21/3/2022) siang, sekira pukul 11.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.39 gram, 3 buah plastik klip kosong dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 ribu.





Lappung Media Network